PanduanTerbaik.id – Wakaf jiwa di pesantren Gontor merupakan ide unik yang dicetuskan oleh KH. Imam Zarkasyi. Wakaf ini termasuk dalam tiga jenis sistem wakaf pesantren Gontor yang meliputi wakaf khoiri, wakaf keluarga, dan wakaf jiwa.
Setelah sebelumnya membahas mengenai sistem wakaf pesantren, maka pada kesempatan kali ini kami akan jabarkan penjelasan mengenai wakaf jiwa di Gontor yang dirangkum dari berbagai bacaan. Semoga dapat menjawab penasaran para pembaca.
Daftar Isi
Wakaf Jiwa di Pesantren Gontor
Wakaf jiwa pesantren di Gontor merupakan istilah yang digunakan seseorang yang dengan secara sadar penuh keikhlasan mewakafkan (menyerahkan) dirinya baik secara ruh dan jasmani kepada pesantren untuk selama-lamanya.
Hal ini juga berarti berkomitemen berfikir, bekerja, dan berjuang untuk Gontor dan tidak menjalin kontrak apapun dengan pihak/lembaga mana pun.
Secara teori, pesantren Gontor mengembangkan sumber-sumber wakaf yang mencakup benda tidak bergerak, benda bergerak, uang dan jasa (dalam hal ini yang dimaksudkan adalah wakaf jiwa).
Dan wakaf tersebut tujuannya hanya satu yakni untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam. Lebih jelas tentang menariknya wakaf di Gontor bisa dibaca di sini.
Lantas mengapa wakaf jiwa disebut mampu mensejahterakan umat? Jawabannya mudah, yang diwakafkan pesantren Gontor tidak bisa berkembang tanpa ada pengelola wakaf (wakaf jiwa) yang mengelolanya. Maka dari itu, pesantren Gontor menerapkan sistem wakaf jiwa demi bermanfaatnya lembaga untuk umat.
Sejarah Wakaf Jiwa di Pesantren
Adapun sejarah wakaf jiwa bermula dari banyaknya riwayat-riwayat pesantren yang dulu masyhur terkenal namun kemudian menjadi mundur dan bahkan mati setelah pendiri atau sang kyai pesantren meninggal dunia dan tidak adanya program kaderisasi yang baik.
Faktor tersebut menjadi sebuah ibrah yang berharga sekaligus sebagai pengingat kepada para pendiri pesantren Gontor tentang pentingnya perhatian terhadap regenerasi atau kelanjutan kaderisasi. Apalagi pesantren Gontor sejatinya pernah mengalami hal yang serupa bertahun-tahun silam sebelum akhirnya bangkit kembali.
Kaderisasi sebagai salah satu panca jangka pesantren merupakan hal yang sangat fundamental, karena tujuannya untuk menyiapkan generasi pemegang tongkat estafet kepimpinan di pesantren Gontor.
Estafet ini diteruskan oleh para penerus pesantren, yang bukan hanya para keturunannya saja, tetapi para kader yang merupakan santri dan guru baik putra maupun putri yang siap berjuang dan ditempatkan di manapun sesuai perintah pengasuh pesantren.
Atas dasar itulah, pengasuh pesantren Gontor menanamkan jiwa kaderisasi wakaf jiwa kepada seluruh santri yang benar-benar rela hidup dan matinya hanya untuk meneruskan perjuangan pesantren.
Pelaksanaan Wakaf Jiwa Pesantren Gontor
Wakaf jiwa pesantren Gontor tentu istimewa, mereka yang mewakafkan diri adalah orang-orang terbaik yang mengikrarkan dirinya hanya untuk pesantren dihadapan pengasuh pesantren yang disaksikan oleh para saksi dan kedua orang tua.
Kami menyebut orang-orang yang wakaf jiwa istimewa bukan tanpa alasan, karena sungguh amanah besar akan ditanggung seumur hidup, mereka-lah yang memberi penghidupan pesantren dan tidak menggantungkan hidupnya pada pesantren.
“Kader yang membutuhkan pesantren, bukan pesantren yang membutuhkan kader”. Itu adalah kata-kata yang selalu diucapkan pengasuh pesantren, yang mana menjadi pegangan para kader wakaf.
Karena melalui pesantren-lah, mereka mampu meneruskan ilmu yang telah didapat selama mondok, di pesantren-lah menjadi tempat amal salih, tempat latihan keikhlasan serta ladang perjuangan yang tidak ada jaminan dihargai jasanya di sana karena semua atas dasar lillahi ta’ala.
Adapun wakaf jiwa pesantren Gontor sudah dimulai sejak tahun 1951, dengan jumlah kader yang jumlahnya ratusan dan tengah/telah menyelesaikan studinya baik jenjang S1, S2, S3 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Peraturan dan metode wakaf jiwa
Seseorang yang mewakafkan diri, maka harus melaksanakan segala sesuatu yang sudah ditetapkan oleh pesantren, antara lain:
- Taat kepada pimpinan dan tidak boleh menuntut pesantren
- Harus siap membela pesantren dengan berbagai pengorbanan
- Siap ditempatkan ke mana pun sesuai dengan perintah
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan program pesantren
- Bekerja 24 jam
- Kader pesantren harus menandatangani perjanjian sebagai kader
Selain itu ada 2 metode dalam pelaksanaan wakaf jiwa, yaitu:
- Metode penugasan. Para kader (wakaf jiwa) harus siap 24 jam ditugaskan ke mana pun. Entah diminta untuk mengisi ceramah, seminar, bahkan mewakili pimpinan. Penugasan ini pun bisa di dalam dan luar negeri.
- Metode penempatan. Berbeda dengan penugasan, para kader harus siap ditempatkan di mana saja sesuai perintah pimpinan. Jika diminta untuk mengajar dan membangun pesantren cabang, maka harus rela dan ikhlas atas semua ketentuan tersebut.
Menikah dengan Pilihan Pesantren
Ya, menikah dengan pilihan pesantren adalah peraturan yang harus ditaati oleh para kader wakaf. Unik dan nyata adanya. Para kader yang mewakafkan diri jika ingin menikah maka calonnya harus dipilihkan oleh pimpinan, kalau sudah mempunyai calon maka harus meminta persetujuan pimpinan. Jika tidak diizinkan maka tidak boleh dinikahi.
Ada alasan khusus mengapa para kader wakaf harus menikah dengan pilihan pesantren. Karena jiwa-raga calon suami sudah diwakafkan untuk pesantren, maka calon istri yang dicari adalah yang bersedia mendampingi berjuang, siap diajak hidup apa adanya, sampai mati berjuang bersama untuk pesantren lillahi ta’ala.
Demikian pembahasan mengenai wakaf jiwa pesantren Gontor. Semoga bermanfaat.
Sumber referensi: di sini